Bagaimana Hukum Otopsi Jenazah Korban Pembunuhan dalam Islam? Buya Yahya Berikan Jawaban Ini!
Buya Yahya--SS kanal YouTube Al-Bahjah TV
AKSARA KHATULISTIWA – Kasus aborsi yang berujung bunuh diri NW memunculkan polemik baru.
Sebelumnya, surat penolakan Autopsi Jenazah korban bunuh diri NW dari sang ibunda, Fauzan Safaroh, sudah beredar luas di media sosial.
Surat penolakan tersebut memunculkan bermacam reaksi dari banyak pihak. Ada yang memaklumi dan mewajarkan penolakan tersebut sebagai keputusan dari pihak keluarga NW.
Namun ada juga beberapa pihak yang merasakan kejanggalan dari surat penolakan tersebut.
Jika ditelisik dari hukum Islam, bagaimanakah hukum dan kebolehan autopsi jenazah korban kejahatan menurut ilmu Fiqih?
(BACA JUGA:Ungkap Kejanggalan Soal Penolakan Autopsi NW, Dokter Gia Pratama Angkat Suara dan Beri Pertanyaan Menohok!)
Rupanya Buya Yahya, selaku salah satu ulama kondang Indonesia telah memberikan perspektifnya terhadap hal tersebut