Ternyata Ini Alasan Resmi Edy Mulyadi Mangkir dari Panggilan Penyidik! Benarkah Dirinya Mulai Stres?
foto edy mulyadi-dokumen istimewa aksara-dokumen istimewa aksara
AKSARA KHATULISTIWA - Edy Mulyadi absen dari pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus pelaporan 'jin buang anak'.
Alasan Resmi tidak hadirnya Edy Mulyadi disampaikan Pengacara Edy Mulyadi, Herman Kadir, membeberkan alasan kliennya batal hadir meski awalnya menyatakan siap diperiksa polisi.
Herman menyebut alasan pertamanya adalah mengenai prosedur pemanggilan yang tidak sesuai aturan.
Menurut Herman, Mabes Polri terlalu cepat melakukan pemanggilan pemeriksaan kliennya tersebut.
"Pertama, prosedur pemanggilannya, yang kami persoalkan itu. Jadi kalau KUHAP itu prosedurnya kan harus tiga hari (setelah dilaporkan), Mabes Polri itu kan dua hari itu. Terlalu cepat, artinya tidak sesuai dengan prosedur KUHAP," kata Herman kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
(BACA JUGA:Mangkir dari Panggilan Penyidik! Apakah Sikap Edy Mulyadi Berbanding Terbalik dengan Ramalan Ini?)
Alasan kedua, yakni...